Langsung ke konten utama
Wacana

Ketika Masjid, Pesantren, dan Kampung Jadi Garda Depan Krisis Iklim

Masjid, pesantren, dan kampung ternyata sudah lama jadi garda depan krisis iklim, sekaligus menyisakan pertanyaan siapa yang berhak menentukan apa itu berhasil dan cukup.

Admin Redaksi Admin Redaksi · · 5 menit baca
Ketika Masjid, Pesantren, dan Kampung Jadi Garda Depan Krisis Iklim
Ilustrasi: Dokumentasi Kisar Wacana

Isu perubahan iklim sering terasa jauh dari keseharian, seolah cuma urusan negosiasi internasional atau angka-angka ilmiah yang sulit dipahami orang kebanyakan. Padahal, di banyak tempat di Indonesia, urusan iklim sebenarnya sudah lama masuk lewat pintu yang jauh lebih akrab, yaitu masjid, pesantren, dan kampung. Pengamatan ini disampaikan Dr. Najwa Abdullah Nadia, peneliti postdoktoral di Vrije Universiteit Amsterdam, dalam sebuah sesi konferensi tentang media dan masyarakat.

Menurut Najwa, ketika wacana global soal iklim terlalu lama didominasi pendekatan ilmiah dan teknokratis ala Barat, banyak realita sosial dan budaya di berbagai belahan dunia jadi terlewat. Akibatnya, kebijakan iklim sering gagal mendapat kepercayaan publik, karena dianggap tidak nyambung dengan cara hidup orang sehari-hari. Dari situ, Najwa dan timnya mulai meneliti proyek bertajuk Eco-Islam in Indonesia, yang menelusuri bagaimana Islam dan umat Muslim ikut membentuk cara masyarakat memandang dan merespons krisis lingkungan.

Kenapa Masjid, Pesantren, Wakaf, dan Kampung Disebut "Commons"

Riset ini berfokus pada empat institusi lokal, yaitu pesantren, masjid, wakaf, dan kampung. Najwa menyebutnya "religious and cultural commons", istilah yang ia pinjam dari pemikir Achille Mbembe. Sederhananya, commons adalah ruang yang relatif stabil, terbuka, dan bisa diakses banyak orang untuk mengatur hidup bersama. Keempat institusi ini dianggap punya syarat itu, sudah bertahan melewati kolonialisme dan berganti-ganti rezim, mudah diakses siapa saja, dan terbukti bisa menggerakkan orang untuk bertindak bersama.

Najwa juga membedakan dua lapis dalam institusi semacam ini. Lapis depan adalah yang kasat mata, misalnya bangunan masjid atau gedung pesantren. Lapis belakang adalah nilai dan kebiasaan yang tidak terlihat tapi sebenarnya menopang semuanya tetap berjalan, seperti adab yang menjaga tata hidup di pesantren, amanah yang jadi fondasi wakaf, atau gotong royong yang menghidupkan kampung. Poin utamanya, sebuah institusi bertahan bukan hanya karena tanah atau bangunan yang dimilikinya, tapi karena relasi dan nilai yang terus direproduksi oleh komunitasnya sendiri.

Dua Contoh yang Dibahas: Pesantren dan Kampung

Dari empat commons itu, Najwa membahas dua secara lebih dalam. Pertama, pesantren. Banyak pesantren yang mulai berlabel eco-pesantren, mengelola sampah dan air sendiri, sampai membuka lahan pertanian. Namun, Najwa menemukan sesuatu yang menarik, ukuran keberhasilan sebuah pesantren selama ini tetap dipatok dari hal yang sama seperti dulu, yaitu makin banyak santri, makin luas kampus, makin modern fasilitasnya. Padahal, kalau memang serius ingin jadi ramah lingkungan, ukuran keberhasilan semacam itu perlu dipertanyakan ulang. Ia menawarkan alternatif, keberhasilan bisa juga diukur dari kecukupan, kesesuaian dengan lingkungan sekitar, dan seberapa dekat produksi dengan konsumsi, bukan sekadar besar dan banyak. Ia juga mengingatkan, pesantren lama sebenarnya sudah punya pengetahuan ekologis yang kuat sejak dulu, para kiai bisa membaca perubahan cuaca dan musim, hanya saja pengetahuan itu sempat terpinggirkan oleh cara pandang pembangunan yang serba modern.

Kedua, kampung. Lewat riset lapangan di Jakarta dan Jawa Barat, Najwa menemukan bahwa program seperti Kampung Iklim mengandaikan semua kampung berangkat dari posisi yang setara, padahal kenyataannya tidak. Kampung yang kebetulan dekat perusahaan besar lebih mudah dapat dana CSR, sementara kampung lain yang jauh dari akses semacam itu harus berjuang sendirian. Ironisnya, skema penilaian dan sertifikasi yang dibuat pemerintah justru sering menguntungkan kampung yang memang sudah lebih siap sejak awal, sementara kampung yang sama-sama rentan tapi minim sumber daya makin sulit mendapat pengakuan.

Ketika Budaya Jadi Kemasan, Bukan Perubahan

Dari dua contoh itu, Najwa mengajak berhati-hati pada satu kecenderungan. Mengakui pentingnya budaya dan kearifan lokal dalam kebijakan iklim, ternyata tidak otomatis menghentikan kebiasaan menyeragamkan model dan template kebijakan ke berbagai konteks yang berbeda. Budaya bisa saja berhenti jadi sekadar tren dalam wacana lingkungan, sementara cara menilai keberhasilan di level institusi tetap sama seperti sebelumnya.

Ia juga menekankan, masyarakat tidak memulai transisi ekologis dari titik yang sama. Bagi banyak komunitas, menjaga lingkungan hanyalah satu dari sekian banyak kebutuhan mendesak, di samping mata pencaharian yang aman, rumah yang layak, dan bebas dari kemiskinan. Tanpa menjawab kebutuhan dasar itu lebih dulu, transisi iklim berisiko jadi kemewahan yang tidak semua orang mampu ikut serta.

Ukuran yang Kita Pakai Tanpa Sadar

Lepas dari konteks pesantren dan kampung, cara mengukur "berhasil" lewat lebih besar, lebih banyak, lebih cepat sebenarnya juga jadi ukuran yang dipakai banyak orang menilai hidupnya sendiri. Gaji yang harus terus naik, pencapaian yang harus terus bertambah, hidup yang harus terus terlihat lebih maju dari sebelumnya. Jarang ada ruang untuk berhenti sejenak dan bertanya, cukup itu sebenarnya seperti apa, dan apakah yang sedang dikejar memang benar-benar dibutuhkan, atau sekadar mengikuti ukuran yang sudah terlanjur dianggap wajar.

Soal titik berangkat yang tidak setara pun terasa dekat kalau ditarik ke keseharian. Kampung yang dekat perusahaan besar lebih mudah dapat bantuan, sementara kampung lain harus berjuang sendirian, persis seperti orang yang dinilai hanya dari hasil akhirnya, tanpa ada yang benar-benar bertanya dari mana masing-masing orang mulai, bekal apa yang mereka punya sejak awal, dan seberapa jauh jarak yang harus mereka tempuh untuk sampai di titik yang sama dengan orang lain.

Riset Najwa berangkat dari soal masjid, pesantren, wakaf, dan kampung, tapi yang sebenarnya sedang dipertanyakan jauh lebih sederhana, yaitu siapa yang berhak menentukan apa itu berhasil dan apa itu cukup. Pertanyaan itu tidak selalu butuh jawaban cepat. Kadang yang lebih dibutuhkan hanya jeda sebentar, sebelum buru-buru menilai diri sendiri atau orang lain dari ukuran yang sebenarnya tidak pernah benar-benar disepakati bersama.

---

Artikel ini disarikan dari presentasi Dr. Najwa Abdullah Nadia (Vrije Universiteit Amsterdam) dalam MEDIACON 2026, International Conference bertajuk "Hope or Hype? Media Democratization and Resilience in Times of Crisis", yang diselenggarakan Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia bersama Petra Christian University pada 5–7 Agustus 2026.

Surat Redaksi

Menikmati pembacaan ini?

Dapatkan analisis mendalam dan ulasan budaya berikutnya langsung di kotak masuk Anda setiap Jumat sore.

Admin Redaksi

Ditulis oleh

Admin Redaksi

Kisar Wacana

Redaksi Kisar Wacana

Artikel Terkait